Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2025

MANUSIA, MASYARAKAT, DAN HUKUM

Makalah sumber administrasi negara

 Kelompok I SUMBER ADMINISTRASI NEGARA Disusun untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah : Hukum Administrasi Negara Dosen Pengampu : SH, Novita Angraeni, MH. Disusun oleh MAYSARAH 1702140004 ANNISA AULIA AZIZAH 170214002 ODDIE OKTORA 1702140010 INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKARAYA FAKULTAS SYARI’AH HUKUM TATA NEGARA TAHUN 2019 M / 1440 H KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb. Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT atas limpahan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Dan tidak lupa pula shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada keharibaan junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang membawa kita dari zaman kegelapan menuju zaman terang-benderang. Adapun makalah yang akan dibahas yaitu dengan judul “Sumber Administrasi Negara”. Penulis menyadari akan banyaknya kekurangan dalam penyusunan makalah ini, maka dari itu kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca sangat diharapkan guna penyempurnaan makalah ini dan...

Ilmu hadist ( pengertian, pembagian dan fungsi hadist

    DAFTAR ISI BAB I ( PENDAHULUAN )             A. Latar Belakang             B. Tujuan Pembahasan             C. Rumusan Masalah BAB II ( PEMBAHASAN )             1. Pengertian Hadist             2. Pembagian hadist Secara Umum             3. Fungsi Hadist BAB III ( PENUTUP )             A. Kesimpulan               B. Saran dan Kritik Daftar Pustaka BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Umat Islam mengalami kemajuan pada zaman klasik (650-1250). Dalam sejarah, puncak kemajuan ini terjadi pada sekitar tahun 650-1000 M. Pada masa ini telah hidup ulama besar, yang tidak sedikit jumlahnya, baik di bidang tafsir, hadits, fiqih, ilmu kalam, filsafat, tasawuf, sejarah maupun bidang pengetahuan lainnya. Berdasarkan bukti histories ini menggamba...

Poligami dalam hukum perdata islam di indonesia

 POLIGAMI (Alasan, Syarat, dan Prosedur) MAKALAH  HUKUM PERDATA ISLAM Di INDONESIA BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Perkawinan adalah  sebuah ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan yang bertujuan untuk mendapatkan kebahagiaan. Tujuan perkawinan ini dapat dicapai apabila aturan-aturan yang berlaku dalam perkawinan ditaati. Oleh sebab itulah, baik Hukum Islam maupun Hukum Positif memuat aturan  yang jelas dan sangat mungkin untuk dilaksanakan. Salah satu bentuk perkawinan yang sering menjadi bahan perdebatan sekarang ini adalah perkawinan poligami. Tidak sedikit orang yang salah memahami tentang asal-usul poligami, mereka yang tidak mengerti akan mengatakan bahwa Islamlah yang membawa poligami, padahal kebiasaan poligami sudah ada jauh sebelum Muhammad SAW  diangkat sebagai Rasul dan al-Qur’an diturunkan. Tujuan Penulisan Makalah ini penulis buat dengan tujuan untuk mengembangkan diri, menambah ilmu pengetahuan, dan sebagai  untuk memenuhi tugas pa...