Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2025

MANUSIA, MASYARAKAT, DAN HUKUM

IMPLEMENTASI, MONITORING DAN EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK

 10 BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Kebijakan publik merupakan sebuah proses yang terus menerus, karena itu yang paling penting adalah siklus kebijakan. Siklus kebijakan meliputi formulasi, implementasi dan evaluasi kebijakan. Kebijakan yang telah diformulasikan atau dirumuskan bermaksud untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam konteks ini dapat dimengerti, bahwa kebijakan tidak akan sukses, jika dalam pelaksanaannya tidak ada kaitannya dengan tujuan yang telah ditetapkan. Seringkali ada anggapan setelah kebijakan disahkan oleh pihak yang berwenang dengan sendirinya kebijakan itu akan dilaksanakan, dan hasil-hasilnya pun akan mendekati seperti yang diharapkan oleh pembuat kebijakan tersebut. Dimakalah inilah kami akan fokus pada Implementtasi Kebijkan Publik, Monitoring Kebijakan Puplik dan Evaluasi Kebijakan Puplik., Hal-hal yang diungkapkan pada bagian ini diharapkan menjadi semacam ukuran, agar pembahasan makalah ini terarah. Rumusan Masalah Memperlihatkan latar belakang di atas...

KARAKTERISTIK HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI

  BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD 1945) menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UndangUndang Dasar. Kemudian ditegaskan pula bahwa negara Indonesia adalah negara hukum1. Sejalan dengan ketentuan tersebut maka salah satu prinsip penting negara hukum adalah adanya jaminan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang merdeka, bebas dari pengaruh kekuasaan lainnya untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan kehakiman menurut UUD 1945 merupakan kekuasaan yang merdeka yang dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi, untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang berfu...

Struktur pemerintahan daerah di indonesia

 BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Republik Indonesia adalah sebuah negara yang diprolamasikan pada tanggal 17 Agustus Tahun 1945. Melalui pejuangan revolusioner berdirilah negara merdeka yang bernama Republik Indonesia. Sebagai sebuah negara, Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang didalamnya terdapat kerangka kenegaraan dan sistem pemerintahan Republik Indonesia diatur. Dalam UUD 1945 menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Ditegaskan pula Indonesia adalah negara hukum yang berkedaulatan rakyat Untuk menyelenggarakan negara Indonesia, dibentuk lembaga tertinggi negara antara lain lembaga legislatif, lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, dan lembaga pemeriksa keuangan.  Mengingat wilayah negara Indonesia sangat besar dengan rentang geografi yang luas dan kondisi sosoal budaya yang beragam, UUD 1945 kemudian mengatur perlunya pemerintahan daerah. Pasal 18 UUD 1945 menegaskan bahwa negara Indonesia dibagi dalam daerah (provinsi)...