- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pengantar Ilmu Hukum (PIH)
PIH merupakan pembelajaran dasar guna lebih lanjut dalam studi hukum. PIH mempelajari pengertian- pengertian dasar, dan gambaran dasar tentang hukum.
PIH pada dasarnya secara ringkas memberikan pandangan mengenai seluruh ilmu hukum, kedudukan hukum di samping ilmu-ilmu yang lain, dan menjelaskan pengertian dasar asas dan penggolongan cabang hukum.
Ilmu hukum adalah suatu bidang pengetahuan yang objek nya adalah hukum dan mengajarkan perihal hukum dalam segala bentuk dan manifestasi nya, ilmu hukum sebagai kaidah, ilmu hukum sebagai ilmu pengertian, dan ilmu hukum sebagai ilmu kenyataan.
PIH memiliki tujuan dan kegunaan untuk menjelaskan dan memahami bagian penting dari hukum serta hubungan bagian tersebut dengan ilmu pengetahuan hukum.
Komentar
Posting Komentar